Selasa, 28 Mei 2013
Korban Doyan Jajan, Penculik Bangkrut
JAKARTA (Pos Kota) –Hampir tiga bulan berada di tangan penculik, wajah Eka Dewi Lestari tampak riang ketika kembali ke pangkuan kedua orang tuanya di rumah mereka di Kel. Kapuk, Cengkareng, Jakbar. Wanita yang menculiknya mengaku bangkrut mengurusi Eka, lantaran balita perempuan itu doyan jajan.
Eka Dewi Lestari yang masih berusia 3 tahun, yang diculik saat bermain di depan rumahnya, kini berkumpul kembali dengan kedua orangtuanya, Ade Suryana, 24, dan Ny. Arnis, 23. Bocah berkulit putih ini tampak segar bugar. Tetap lincah, bahkan sering ‘mengomeli’ wanita penculiknya.
Bocah energik itu ditemukan anggota Buser Polsek Cengkareng di Kampung Gunungsari RT04/07 Desa Mboros, Kec, Suka Gemiwang, Kab. Indramayu, Jabar, Sabtu (20/2) malam. Pelaku penculikan, Carini alias Santi,25, dibekuk polisi di Cibitung, Bekasi.
”Mah, anting sama cincin Eka dijual sama mami Santi (penculik-red),” kata balita lincah itu sambil menunjuk tersangka Santi, yang tengah diperiksa di Polsek Cengkareng, Minggu (21/2).
Sesekali Eka yang dipangku ibunya, berceloteh sambil tertawa-tawa. Polisi menemukan ada bekas luka di kepala korban, diduga ia dianiaya.
Sedangkan Ade Suryana dan istrinya tak bisa menahan haru, mereka menangis dan menyatakan terima kasih kepada Kapolsek Cengkareng Kompol Hery Dian Dwiharto dan Kanit Reskrim Iptu Saeful Anwar SE yang telah menemukan putrinya kembali.
“Hanya Allah SWT yang dapat membalas semuanya,” ucap Ade Suryana yang meminta tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku.
SENANG ANAK-ANAK
Tersangka Santi, yang mengaku sudah lama ditinggal pergi suaminya itu terpaksa menjual anting-anting balita yang diculiknya karena keluarganya sudah kewalahan mengeluarkan uang buat jajan Eka sehari-hari.
“Semula niat saya mau merawatnya karena sudah kepingin punya anak.Tetapi setiap saya gajian, uangnya malah ludes. Kalau dihitung-hitung buat merawat dia, uang saya sudah habis jutaan rupiah. Meskipun bangkrut, saya ikhlas kok,” ungkap wanita pegawai sebuah kafe di Cibitung dan juga pernah bekerja di warung remang-remang di Dadap, Tangerang, ini.
Santi tertarik kepada Eka lalu membawanya pulang ke Indramayu. Ia mengaku kepada tetangga di kampungnya bahwa anak itu dibeli dari sebuah panti asuhan seharga Rp 5 juta. Tapi para tetangganya curiga, hingga akhirnya keberadaan korban diketahui polisi.
Selanjutnya Santi ditangkap di sebuah kafe di Cibitung. ”Waktu ditangkap, Carini sedang mabuk minuman keras,” kata Kanit Reskrim Iptu Saiful Anwar yang memimpin penangkapan itu.
Apapun alasan tersangka, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Drs A Kamil Razak SH, MH, didampingi Kompol Hery Dian Dwiharto SIK, mengatakan Santi diancam hukuman 12 tahun penjara sesuai Pasal 328 KUHP subsider No. 83 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Kasus penculikan Eka juga menjadi perhatian Ketua Komnas Anak, Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto. “Kami minta kepada masyarakat untuk tidak menculik anak, sebab ancaman hukumannya sangat tinggi,” ujar Kak Seto yang datang menengok Eka di Polsek Cengkareng.
Dia juga mengimbau orangtua agar jangan lengah dalam mengawasi anak-anaknya.
DICULIK SAAT BERMAIN
Eka Dewi Lestari diculik saat bermain bersama teman-temannya di dekat rumahnya di Pasar Darurat RT02/012 Kel. Kapuk, Cengkareng, Selasa 24 November 2009. Orangtuanya lalu melapor ke Polsek Cengkareng.
Polisi pun melakukan berbagai cara untuk menemukan Eka. “Selain kami menyebarkan foto korban, juga memberitakan di bergabai media cetak dan elektronika. Bahkan kami mengadakan tahlilan di rumah korban dengan harapan dapat ditemukan kembali,” jelas kapolres.
Selama anaknya belum ditemukan, Ade Suryana juga melakukan berbagai upaya termasuk menyebar brosur dan foto putrinya. Bahkan nyaris menjadi korban pemerasan orang tak bertanggung jawab.
Ade juga diberhentikan sementara sampai April 2010 karena tak pernah masuk kerja sebagai pemandu di tempat pemancingan ikan di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar